Rabu, 21 November 2012

Pemuda dan Sosialisasi

           Pada postingan kali ini saya akan menjelaskan tentang suatu yang sudah sangat lazim di kehidupan kita dalam bersosialisasi dalam pembahasan ini dalam konteks Pemuda dan Sosialisasi, pastinya hal tersebut sudah sering menjadi pembahasan dalam masyrakat maka dari itu saya akan menjelaskannya secara lebih dalam lagi mengenai topik ini

PEMUDA
             Pemuda dalam pengertian ialah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti, ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :

Masa Bayi = 0 – 1 Tahun
Masa Anak = 1 – 12 Tahun
Masa Puber = 12 – 15 Tahun
Masa Pemuda = 15 – 21 Tahun
Masa Dewasa = 21 Tahun Keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagai berikut :

Golongan Anak : 0 – 12 Tahun

Golongan Remaja : 13 – 18 Tahun

Golongan Dewasa : 18 (21) Tahun Keatas

Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16-21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18 (21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.

Dilihat dari ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi pendahulu, pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 norma katagori yaitu :

Siswa, usia antara 6 – 18 Tahun, masih duduk di bangku sekolah.
Mahasiswa usia antara 18 – 25 Tahun beradi di perguruan tinggi dan akademik.
Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubung dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu :

Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan, Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku.
Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan, peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu :
Jenis Pemuda “Pembangkit” Mereka adalah pengurai aatau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial, Mereka secara tidak langsung mengubah masyarakat dan kebudayaan.
Pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal, Mereka tidak berminat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan menguntungkan bagi diriny, sekalipun dalam kenyataannya merugikan.
Pemuda radikal, Mereka beringinan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai makhluk moral, makhluk sosial, Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengreksi, sebagai makhluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat, sebagai makhluk induvidual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap tuhan yang maha esa.

SOSIALISASI PEMUDA

Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwanai cara berfikir dan kebiasan-kebiasaan hidupnya, dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan, dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan kebudayaan, dari keadaan tidak atau belum.

tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab , kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk, dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cari hidup dan bagaimana cara berfikir kelompoknya agar dapat berperan dan fungsi dalam kelompoknya, Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan, berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya, oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang, kedirian (Self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya, kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “AKU” Atau “SAYA” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :

Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya, misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya, atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dan dapat dipercaya.
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirianyang ideal , orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain, bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai makhluk sosial, makhluk induvidual bagi pemuda.

      Jadi peran pemuda sangat lah penting bagi kelangsungan atau kemajuan suatu negara maka dari sosialisasi yang baik dari pemuda akan membuat suatu negara akan baik karena dari para pemuda tersebut pikiran - pikiran dan juga ide akan muncul untuk membawa suatu keserasian dalam bermasyarakat dan bernegara

Sumber : http://krblanglangbuana.wordpress.com/2012/03/22/pemuda-dan-sosialisasi/

Nama : Febrian Erdiantoro
Kelas : 1IA05

Tidak ada komentar :

Posting Komentar